HUKUM PAJAK - Teori dan Praktik

Khalimi, Dr. Khalimi, SH, MH (2020) HUKUM PAJAK - Teori dan Praktik. CV. Anugrah Utama Raharja Anggota IKAPI No.003/LPU/2013, Bandar Lampung. ISBN 978-623-211-221-6

[img] Text
HUKUM PAJAK (1).pdf

Download (1MB)

Abstract

Ada berbagai pengertian atau definisi tentang pajak yang diberikan oleh para ahli, khususnya para ahli di bidang keuangan negara (public finance), ekonomi, atau pun hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), disebutkan bahwa pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Menurut C.F. Bastable Pajak adalah a compulsory contribution of the wealth of a person or body of persons for the service of the public powers. 1 Sedangkan menurut H.C Adams, (1851—1921) seorang ekonom dan filsuf bangsa Amerika Pajak sebagai a contribution from the citizen to the support of the state.

Item Type: Book
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: PASCA SARJANA > S2-Ilmu Hukum
Depositing User: elibrary @pascajayabaya.ac.id
Date Deposited: 07 Sep 2021 06:00
Last Modified: 07 Sep 2021 06:00
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/1079

Actions (login required)

View Item View Item