PRINSIP-PRINSIP BERACARA DALAM PENEGAKAN HUKUM PATEN DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN TRIPS - WTO

Dr.Hj, Marni Emmy Mustafa,SH.,MH (2006) PRINSIP-PRINSIP BERACARA DALAM PENEGAKAN HUKUM PATEN DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN TRIPS - WTO. Doctoral thesis, Pascasarjana S3.

[img] Text
SOFT DISERTASI.pdf

Download (2MB)

Abstract

Berlatar belakang dengan uraian tentang objek penelitian diuraikan di atas, selanjutnya penelitian dilaksanakan dengan mempergunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif untuk penelaahan yang memberikan gambaran tentang objek yang diteliti. Kegunaan pendekatan yuridis normatif ini adalah untuk mengetahui atau mengenal apakah dan bagaimanakah hukum positif beracara dalam penegakan hukum paten di Indonesia dan untuk melakukan penelitian dasar (basic research) di bidang hukum yang menjadi objek penelitian. Metode perbandingan hukum juga dilakukan dalam penelitian ini dengan maksud untuk memperbandingkan beberapa hukum acara bagi suatu proses penetapan sementara yang digunakan di beberapa negara seperti Korea, Thailand, Jepang, Belanda, Jerman dan Australia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi prinsip beracara dalam penegakan hukum paten dikaitkan dengan TRIPS – WTO, terdiri dari faktor positif yaitu antara lain : telah diakomodasi dalam perundang-undangan Paten di Indonesia, telah dibentuknya Pengadilan Niaga untuk penyelesaian Hak kekayaan Intelektual, prinsip-prinsip beracara yang cepat, tenggang waktu yang wajar, pembuktian terbalik dan sidang in camera. Faktor negatif yang menghambat penerapan beracara di muka Pengadilan Niaga sebagaimana di atur dalam TRIPS – WTO yaitu antara lain : sumber daya manusia, kriteria tentang saksi ahli, belum adanya prasarana untuk persidangan in camera, belum terlaksananya reversal of burden of proof, perkara-perkara yang dimintakan suatu penetapan sementara belum berjalan karena kurang adanya hakim dan pengacara yang menggunakan lembaga baru ini, kebanyakan pihak penggugat lebih memilih penyelesaian perkara melalui jalur kepolisian tanpa perlu adanya jaminan sebagaimana disyaratkan dalam TRIPS untuk perkara-perkara yang dimintakan dikeluarkannya penetapan sementara oleh Pengadilan Niaga. Unsur-unsur hukum acara yang bersifat baru diimplementasikan agar dapat berjalan dan mengikat di masyarakat sehingga penetapan sementara (provisional measures) dalam penyelesaian sengketa paten dapat berjalan sesuai dengan undang-undang, serta harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan cermat. Hal ini sangat disyaratkan mengingat, masalah penetapan sementara pada dasarnya merupakan perintah untuk membekukan aset termohon. Perubahan proses beracara dalam hukum paten di Indonesia dapat memberikan kepastian hukum, apabila penetapan sementara berjalan dengan efektif.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > KD England and Wales
Divisions: PASCA SARJANA > S3-Ilmu Hukum
Depositing User: elibrary @pascajayabaya.ac.id
Date Deposited: 02 Feb 2022 07:35
Last Modified: 02 Feb 2022 07:35
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/1485

Actions (login required)

View Item View Item