PEMBARUAN HUKUM DISPENSASI KAWIN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Dr, Mardi Canda,S Ag., MH PEMBARUAN HUKUM DISPENSASI KAWIN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA. PRENADAMEDIA GROUP, Jakarta. ISBN 978-623-218-852-5

[img] Text
5. Buku Pembaruan Hukum.docx

Download (1MB)

Abstract

Belasan ribu anak Indonesia melakukan perkawinan2 di bawah umur setiap tahunnya, dan jumlah tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan menurut data survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), lebih dari 25 persen perempuan Indonesia usia 20-24 tahun sudah pernah menikah sebelum berumur 18 tahun. Data ini menunjukan bahwa 1.348.886 anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, setara dengan 3.695 anak perempuan per hari di Indonesia. Dari total anak perempuan, 292.663 menikah sebelum 16 tahun dan 110.198 sebelum usia 15 tahun.4 Indonesia menjadi negara ke-2 tertinggi di ASEAN dalam prevalensi perkawinan anak setelah Kamboja, dan menempati urutan ke-7 tertinggi di dunia atas angka absolut pengantin anak

Item Type: Book
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: PASCA SARJANA > S2-Ilmu Hukum
Depositing User: elibrary @pascajayabaya.ac.id
Date Deposited: 03 Feb 2022 07:50
Last Modified: 03 Feb 2022 07:50
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/1491

Actions (login required)

View Item View Item