PARADIGMA FILSAFAT POSITIVISME HUKUM ISLAM DI INDONESIA

R Lina Sinaulan PARADIGMA FILSAFAT POSITIVISME HUKUM ISLAM DI INDONESIA.

[img] Text
1-PARADIGMA FILSAFAT.pdf - Published Version

Download (444kB)

Abstract

Ilmu hukum memiliki sifat yang unik dan khas dimana setiap negara memiliki kekhasan sendiri yang mempengaruhi perkembangan ilmu hukumnya. Perkembangan ilmu hukum dipengaruhi oleh pandangan para ahli hukum di dalamnya. Ilmuwan hukum dalam mengeluarkan pendapat dipengaruhi oleh pendidikan dan keilmuannya dan akan selalu bersifat subjektif bergantung pada paradigma yang digunakan. Namun demikian, Indonesia melalui Alinea IV Pembukaan UUD RI 1945 menegaskan bahwa Pancasila sebagai paradigma dalam seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pancasila merupakan satu-satunya paradigma (filsafat) hukum yang diakui dan dinormatifkan pengakuan tersebut dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Pancasila adalah salah satu unsur yang mencirikan keunikan dan kekhasan dari negara Indonesia. Adapun ilmu hukum sebagai ilmu

Item Type: Article
Divisions: PASCA SARJANA > S2-Ilmu Hukum
Depositing User: elibrary @pascajayabaya.ac.id
Date Deposited: 26 Apr 2021 19:17
Last Modified: 26 Apr 2021 19:17
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/689

Actions (login required)

View Item View Item