POLITIK HUKUM UU NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NAKOTIKA DALAM KAITANNYA DENGAN PERGESERAN PARADIGMA PEMIDANAAN BAGI PENGUNA/PECANDU DAN KORBAN NARKOTIKA

Ramlani Lina Sinaulan, rls POLITIK HUKUM UU NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NAKOTIKA DALAM KAITANNYA DENGAN PERGESERAN PARADIGMA PEMIDANAAN BAGI PENGUNA/PECANDU DAN KORBAN NARKOTIKA.

[img] Text
POLITIK HUKUM UU NO 35 TAHUN 2009.pdf

Download (601kB)

Abstract

Abstraksi Politik Hukum merupakan kajian pokok dalam membentuk Sistem Hukum berupa peraturan perundang-undangan. Penentuan bentuk dari Politik Hukum hendaknya didasarkan kepada falsafah pandangan hidup bangsa (philosophie grondslag). Sehingga, output dari suatu proses legislasi berupa peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hukum pidana, menjadi searah dan sejalan dengan kehidupan sosial di dalam masyarakat. Perilaku institusi penegak hukum, seringkali terabaikan dalam kajian Politik Hukum Pidana. Sehingga, seringkali implementasi suatu peraturan perundang-undangan mengalami disorientasi, disharmonisasi dan disinkronisasi dalam tataran praktik hukum di Indonesia. Kata Kunci: Politik Hukum, Narkotika, Keadilan, Pecandu

Item Type: Article
Divisions: PASCA SARJANA > S3-Ilmu Hukum
Depositing User: elibrary @pascajayabaya.ac.id
Date Deposited: 26 Apr 2021 19:16
Last Modified: 26 Apr 2021 19:18
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/713

Actions (login required)

View Item View Item