POLITIK HUKUM, Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam serta Ekonomi Syariah

DR. DRS. H, AMRAN SUADI, S.H., M.HUM., M.M. and DR., MARDI CANDRA, S.AG., M.AG., M.H. (2016) POLITIK HUKUM, Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam serta Ekonomi Syariah. PRENADAMEDIA GROUP, Jakarta. ISBN 978-602-422-003-7

[img] Text
1. Buku Politik Hukum.pdf

Download (8MB)

Abstract

Politik hukum merupakan kebijakan yang diambil atau ditempuh oleh negara melalui lembaga negara atau pejabat yang diberi wewenang untuk menetapkan hukum mana yang perlu diganti, diubah, dipertahankan, atau hukum yang mana perlu diatur, agar dengan kebijakan itu penyelenggaraan negara dan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan tertib sehingga tujuan negara secara bertahap dapat terencana dan terwujud. Politik hukum mengandung arti beleid atau kebijakan (policy). Jadi, yang dimaksud dengan politik hukum adalah kebijakan hukum. Politik hukum dapat juga diartikan sebagai kebijakan hukum (legal policy) yang hendak diterapkan atau dilaksanakan secara nasional oleh suatu pemerintahan negara tertentu.

Item Type: Book
Subjects: J Political Science > JX International law
Divisions: PASCA SARJANA > S2-Ilmu Hukum
Depositing User: elibrary @pascajayabaya.ac.id
Date Deposited: 03 Feb 2022 07:19
Last Modified: 03 Feb 2022 07:19
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/1489

Actions (login required)

View Item View Item