JURNAL : UPAYA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN MENURUT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK

Joko, Dr. Joko Sriwidodo, SH, MH (2021) JURNAL : UPAYA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN MENURUT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK. Pakuan Law Review, 7 (2). pp. 373-388. ISSN 2614-1485

[img] Text
UPAYA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen perkara pada lembaga peradilan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses peradilan, sehingga dapat menjawab rasa keadilan masyarakat. Bahwa masalah utama dalam lembaga peradilan kita adalah lambatnya penanganan perkara, sulitnya perkara diakses dan integritas para aparatur penyelenggara peradilan. Dengan mengacu pada tiga masalah tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI menjadikannya sebagai prioritas dalam melakukan reformasi birokrasi dilingkungan Mahkamah Agung. Penggunaan teknologi informasi dalam lingkungan Mahkamah Agung sudah dilaksanakan sejak tahun 1996 hingga saat ini, penggunaan tersebut terus mengalami penyempurnaan. Ditambah lagi dengan adanya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dan terbitnya PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Kedua PERMA ini semakin mengukuhkan penggunaan teknologi informasi dalam lingkup lembaga peradilan di Indonesia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Upaya Penyelesaian Perkara di Pengadilan?. 2) Bagaimana Upaya Percepatan Penyelesaian PErkara di Pengadilan Menurut PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik?. Dalam penelitian ini, peneliti ingin mencoba memberikan gambaran mengenai Penerapan teknologi infromasi dalam proses peradilan di pengadilan. Dengan tujuan untuk menjawab tantangan perkembangan zaman dan untuk mengurangi penumpukan perkara serta mengefektifkan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) dengan cara melakukan kajian dan menganalisa terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dan dalam Penulisan penelitian ini juga, peneliti melakukan kegiatan pengamatan terhadap praktek yang dilakukan dilapangan.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: PASCA SARJANA > S2-Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs irene rene
Date Deposited: 11 Apr 2022 06:09
Last Modified: 11 Apr 2022 06:09
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/2025

Actions (login required)

View Item View Item