Perlindungan Hukum Ahli Waris Terkait Hibah yang Merugikan Hak Mutlak Ahli Waris

Joko, Dr. Joko Sriwidodo, SH, MH and Feli, Dr. Felicitas Sri Marniati and Irma, Irma Nafingatul Fitri (2023) Perlindungan Hukum Ahli Waris Terkait Hibah yang Merugikan Hak Mutlak Ahli Waris. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2 (2). pp. 268-287. ISSN 2964-9048

[img] Text
163-Article Text-1375-1-10-20230302-1.pdf

Download (228kB)

Abstract

Dalam pemberian hibah tidak boleh melanggar dan merugikan bagian mutlak (legitime portie) ahli waris menurut undang-undang. Fenomena yang terjadi dalam masyarakat masih seringkali terjadi dalam hal pemberian hibah yang diberikan dengan melanggar bagian mutlak (legitime portie) ahli waris. Peneliti merumuskan permasalahan yaitu bagaimana akibat hukum terkait hibah yang merugikan hak mutlak ahli waris dan bagaiman aperlindungan ahli waris terkait hibah yang merugikan hak mutlak ahli waris. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori akibat hukum menurut Soeroso dan teori perlindungan hukum menurut Philiphus M Hadjon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan adalah Pendekatan peraturan perundang-undangan, Pendekatan konseptual, Pendekatan kasus, Pendekatan analitis dan tekhnik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan huum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran hukum (interpretasi) gramatikal dan sistematis. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa akibat hukum atas hibah yang tidak melanggar hak mutlak ahli waris, akan memperoleh perlindungan hukum bagi penerima hibah sebagai pemilik yang sah. Namun atas hibah yang melanggar hak mutlak ahli waris dan dituntut oleh legitimaris, maka ketetapan hibah dibatalkan dan lenyapnya kedudukan hukum penerima hibah dan mengenai perlindungan hukum ahli waris diberikan melalui 2 (dua) cara yaitu perlindungan hukum preventif dan represif, yang diberikan melalui perundang-undangan, perhitungan hak mutlak dan hak untuk menuntut

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: PASCA SARJANA > S2-Kenotariatan
Depositing User: mr purwo agus sucipto
Date Deposited: 17 Mar 2023 16:54
Last Modified: 17 Mar 2023 16:54
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/3259

Actions (login required)

View Item View Item