Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sebagai Fungsi Pengawasan Lembaga Negara

Kristiawanto, Dr. Kristiawanto, SH, MH (2020) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sebagai Fungsi Pengawasan Lembaga Negara. LEGALITAS, 14 (1). pp. 1-14. ISSN 1411-8564

[img] Text
Jurnal Legalitas Kristiawanto.pdf

Download (367kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat permasalahan mendasar dalam penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Prosedur pengumpulan bahan hukum berdasarkan topik-topik permasalahan yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah serta dikaji dan dianalisis. Sedangkan pengolahan dan analisis bahan hukum dengan cara menguraikan dan menghubungkan sedemikian rupa sehingga tersaji dalam tulisan yang tersistematisasi. Hasil penelitian menemukan bahwa Kewenangan melalui fungsi secara jelas diberikan melalui hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mekanisme penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap KPK di atas dapat disimpulkan bahwa KPK merupakan subjek dari hak angket DPR dalam fungsi pengawasannya.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: PASCA SARJANA > S2-Ilmu Hukum
Depositing User: mr purwo agus sucipto
Date Deposited: 05 Oct 2020 10:31
Last Modified: 05 Oct 2020 10:31
URI: http://repo.jayabaya.ac.id/id/eprint/8

Actions (login required)

View Item View Item